Indonesia Resmi jadi Anggota FATF, Upbit Optimistis Industri Kripto Tumbuh Positif

Resna menjabarkan dengan menerapkan proses Know Your Customers, VerifyVASP dapat menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan jika ada transaksi mencurigakan.
Selain Travel Rule, negara anggota FATF juga harus memiliki aturan terkait DeFi dan sistem anti-pencucian uang yang memastikan transaksi tidak dilakukan untuk kegiatan ilegal.
Negara juga harus memantau transaksi di P2P, DeFi, dompet pribadi, dan lain - lain.
Resna menegaskan Upbit berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik.
“Ke depannya, prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparasi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital," pungkas Resna Raniadi.(mcr10/jpnn)
VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengapresiasi perjalanan panjang pemerintah sehingga dapat memperoleh keanggotaan penuh dari FATF
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pintu Academy Bahas Strategi Arbitrase dalam Trading Cryptocurrency
- Pintu Academy Beri Kiat Mengelola FOMO dalam Investasi Kripto
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto
- Upbit Indonesia Kantongi Izin dari OJK
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Jadi Wakil Ketua Komite Tetap Kripto KADIN, Kash Topan: Fokus Inovasi dan Masa Depan