Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba
Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang.
Salah satunya adalah seorang pria asal Nigeria yang menelan belasan kapsul yang berisi lebih dari satu kilogram methamphetamine.
Seorang warga Brasil dan tiga pria asal Nigeria ditangkap terpisah antara bulan Januari dan Maret di Bandara Soekarno-Hatta, dan di beberapa apartemen di kota Jakarta.
Demikian diungkapkan oleh Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andika dalam jumpa pers di Jakarta.
Gatot Sugeng Wibowo Kepala Kantor Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta mengatakan petugas menahan Malachi Onyekachukwu Umanu, seorang warga Nigeria yang mendarat dari Ethiopia pada tanggal 5 Maret tanpa membawa koper dan tas sama sekali.
Perilakunya yang mencurigakan membuat petugas memeriksa tubuhnya dan pemeriksaan sinar-X menemukan adanya 64 kapsul di dalam tubuhnya.
Menurut Gatot, selama tiga hari petugas berhasil mengeluarkan semua kapsul tersebut yang berisi total 1,07 kg crystal methamphetamine dari dalam tubuhnya.
Petugas di bandara juga menahan seorang pria asal Brasil, Gustavo Pinto da Silveira, setibanya pria tersebut dari Rio de Janeiro pada awal Januari, yang membawa tas punggung, koper dan papan selancar.
Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang dalam rentang waktu Januari sampai Maret tahun ini
- Tinggalkan Al-Hilal, Neymar Kembali ke Santos
- Utak-Atik Anggaran, Maju-Mundur Ibu Kota Nusantara
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Mau Mendeportasi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa Pro-Palestina
- Dunia Hari Ini: Pesawat Air Busan Terbakar di Bandara Internasional Gimhae
- Dunia Hari Ini: Delapan Sandera Dalam Daftar Pembebasan Hamas Telah Tewas
- Kenapa 26 Januari Jadi Tanggal Kontroversial di Australia?