Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba

Indonesia Ringkus Pria Brasil dan Tiga WN Nigeria yang Hendak Menyeludupkan Narkoba
Polisi menahan warga Brasil Gustavo Pinto da Silveira yang mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang dari Rio de Janeiro. ((AP Photo/Tatan Syuflana))

Pada Mei 2022, perwira angkatan laut Indonesia melakukan penyitaan kokain terbesar di Indonesia setelah menemukan paket plastik berisi 179 kilogram narkoba yang mengapung di laut dekat Pelabuhan Merak. Belum ada yang ditangkap.

Bulan Juli tahun lalu polisi mengamankan 48,47 kilogram kokain yang dibungkus dalam 43 paket yang dengan sticker bendera Israel dan Menara Eiffel  tertempel, yang mengambang di laut di dekat Kepulauan Anambas.

Pada bulan Desember, delapan paket serupa berisi 8,8 kg kokain ditemukan oleh para pencari kayu bakar di pulau Batam.

Sebagian besar dari 150 orang yang saat ini menunggu eksekusi hukuman mati di Indonesia adalah mereka yang terkena kasus narkoba dan sepertiga di antaranya adalah warga asing.

Indonesia terakhir kalinya melakukan eksekusi mati pada tahun 2016 di mana seorang WNI dan tiga warga asing dieksekusi oleh regu tembak.

AP

Diproduksi oleh Sastra Wijaya untuk ABC Indonesia.


Polisi Indonesia hari Rabu (15/03) kemarin mengumumkan telah menangkap empat orang asing dengan tuduhan mereka mencoba menyeludupkan obat-obatan terlarang dalam rentang waktu Januari sampai Maret tahun ini


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News