Indonesia Sampaikan Tentang Pencalonan Anggota Dewan IMO kepada Australia

Indonesia Sampaikan Tentang Pencalonan Anggota Dewan IMO kepada Australia
Kementerian Perhubungan kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia-Australia Transport Safety Forum (TSF) 2019 yang digelar di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Kamis (28/3). Foto dok Hubla

Aturan tersebut menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2020, semua kapal yang berlayar internasional wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak boleh melebihi 0,5% m/m. 

Sedangkan bagi kapal yang dioperasikan di Emission Control Area tidak boleh melebihi 0,1% m/m.(chi/jpnn)


Pemilihan anggota Dewan IMO rencananya akan dilakukan pada November 2019 mendatang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News