Indonesia Sampaikan Tentang Pencalonan Anggota Dewan IMO kepada Australia
Kamis, 28 Maret 2019 – 18:54 WIB

Kementerian Perhubungan kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Indonesia-Australia Transport Safety Forum (TSF) 2019 yang digelar di Hotel Inaya Putri, Nusa Dua, Bali, Kamis (28/3). Foto dok Hubla
Aturan tersebut menetapkan bahwa mulai 1 Januari 2020, semua kapal yang berlayar internasional wajib menggunakan bahan bakar dengan kandungan sulfur tidak boleh melebihi 0,5% m/m.
Sedangkan bagi kapal yang dioperasikan di Emission Control Area tidak boleh melebihi 0,1% m/m.(chi/jpnn)
Pemilihan anggota Dewan IMO rencananya akan dilakukan pada November 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sejak H-10 Lebaran, 352.019 Pemudik Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Apresiasi Program Mudik Gratis Kemenhub, Riko Lesiangi: Bukti Kepedulian Pemerintah
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi
- BKI Bersama Kemenhub Gelar Seminar The Fundamental of Ship Recycling