Indonesia Siapkan Kompetitor ASEAN Skills Competition 2020
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) Calon Kompetitor ASEAN Skills Competition (ASC) XIII.
Seleknas ini melahirkan 3 calon kompetitor terbaik pada kejuruan individu dan 2 tim terbaik pada kejuruan beregu. Selanjutnya, para calon kompetitor akan mengikuti serangkaian tahap seleksi lanjutan untuk dapat mengikuti ASC ke-XIII Tahun 2020 di Singapura.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Anwar berharap para calon kompetitor yang kelak mengikuti ASC, dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
BACA JUGA: Menaker Hanif Senam Bareng Pegawai Kemenaker di Pesta Rakyat Tripartit
"Kalau dari hasil yang telah kita peroleh selama ini, Indonesia itu tidak kalah dengan negara-negara lain, khususnya di lingkungan regional ASEAN. Kita menjuarai, kalau kita tidak juara satu, ya juara dua. Dan mudah-mudahan nanti kita rebut kembali juara umum," kata Khairul Anwar dalam acara Penutupan Seleksi Nasional Calon Kompetitor ASC XIII di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/8).
Khairul menjelaskan ASC merupakan kompetisi keterampilan di lingkup ASEAN yang diselenggarakan 2 tahun sekali. Kompetisi ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama pelatihan, mempromosikan pendidikan dan pelatihan vokasi, serta meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja muda di kawasan ASEAN.
Keikutsertaan Indonesia di ajang ASC telah menorehkan berbagai prestasi gemilang. Terakhir, pada ASC tahun 2018 di Bangkok, Thailand, misalnya, Indonesia meraih 13 emas, 6 perak, 8 perunggu, dan 7 diploma.
"Oleh karena itu, prestasi Indonesia dalam ASC ini harus terus diperjuangkan. Ini bukti bahwa Indonesia tidak kalah dangan negara lain," kata Khairul.
Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan telah merampungkan Seleksi Nasional (Seleknas) Calon Kompetitor ASEAN Skills Competition (ASC) XIII.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi