Indonesia - Singapura Bangun Inisiatif dan Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan

jpnn.com - Untuk memperkuat kerja sama dengan Singapura, Indonesia mengusulkan inisiatif dan kolaborasi baru di bidang ketenagakerjaan. Inisiatif dan kolaborasi ini mencakup 2 hal, yakni pengembangan kapasitas dan pelatihan serta peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan.
Kerja sama pelatihan vokasi yang industry skills-based ditujukan antara lain untuk mensupport pertumbuhan investasi dan bisnis di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri pada the 7th Senior Officials Meeting (SOM) of the Indonesia-Singapore of Six Bilateral Economics Working Groups di Singapura, Rabu (17/7) waktu setempat.
BACA JUGA: Kemnaker dan KLHK Latih 100 Ribu Teknisi Refrigerasi dan AC
Putri menjelaskan, dalam bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan vokasi, Singapura ingin menjalin kerja sama dengan Kemnaker untuk melatih instruktur Balai Latihan Kerja (BLK). “Hal ini sebagai upaya dalam menghadapi digitalisasi dan pekerjaan masa depan. Khususnya dalam pengembangan pelatihan, pemberian pelatihan, dan kurikulum pelatihan,” kata Putri.
Selain itu, bidang pengembangan kapasitas dan pelatihan juga mencakup kerja sama pemagangan bagi generasi muda Indonesia serta para lulusan BLK ke perusahaan-perusahaan di Singapura, dan penguatan kapasitas pejabat publik melalui program beasiswa di National University of Singapore.
BACA JUGA: Kemnaker : Pemangku Kepentingan Terus Perkuat Vokasi
“Serta sharing best practices tentang penerapan kebijakan dan inisiatif yang responsif untuk mengatasi perubahan pekerjaan termasuk sistem informasi pasar kerja,” jelas Putri.
Untuk memperkuat kerja sama dengan Singapura, Indonesia mengusulkan inisiatif dan kolaborasi baru di bidang ketenagakerjaan.
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar