Indonesia - Singapura Bangun Inisiatif dan Kolaborasi Baru Bidang Ketenagakerjaan
Adapun, bidang peningkatan kepatuhan hukum ketenagakerjaan akan diwujudkan dengan kerja sama pembuatan dan pengembangan sistem pengawasan Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) berbasis teknologi. Sistem pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan implementasi K3 di tempat kerja.
“Jadi alat dan metode K3 berbasis teknologi ini untuk memastikan kepatuhan hukum ketenagakerjaan di tempat kerja,” terangnya.
Dengan adanya inisiatif dan kolaborasi baru tersebut, Putri berharap hubungan kerja sama Indonesia – Singapura yang telah lama terjalin terus berkembang lebih solid dan saling menguntungkan.
“Kami benar-benar berharap bahwa hubungan yang terbentuk akan bertahan lama dan sejahtera bagi kedua belah pihak dan yang akan membawa manfaat bersama bagi ekonomi kita,” pungkasnya. (jpnn)
Untuk memperkuat kerja sama dengan Singapura, Indonesia mengusulkan inisiatif dan kolaborasi baru di bidang ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai