Indonesia Sudah Kirim Notifikasi pada Negara Asal Terpidana Mati
jpnn.com - JAKARTA—Pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba tinggal menghitung hari. Jaksa Agung M. Prasetyo juga membenarkan rencana eksekusi mati itu. Bahkan diakuinya Kementerian Luar Negeri sudah mengirimkan notifikasi pemberitahuan pada negara asal para terpidana mati.
“Mereka juga sudah dilakukan pendampingan. Dubes yang bersangkutan juga telah kami berikan notifikasi penyampaian dari Menteri Luar Negeri. Semua tahapan sudah kami lalui,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7)
Prasetyo juga mengakui akan ada 14 terpidana yang akan dieksekusi mati. Namun, dia tidak memerinci nama para terpidana mati. Beberapa di antaranya dari Nigeria, Zimbabwe, Pakistan, India dan Indonesia.
“Ada 14 nama, mudah-mudahan tidak berubah,” pungkas Prasetyo. (flo/jpnn)
JAKARTA—Pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba tinggal menghitung hari. Jaksa Agung M. Prasetyo juga membenarkan rencana eksekusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia