Indonesia Sudah Umumkan Notice Eksekusi Mati
jpnn.com - NEW SOUTH WALES - Regu tembak untuk terpidana hukuman mati bisa dipastikan akan bertugas pekan ini. Belasan terpidana yang mayoritas merupakan warga negara asing, bakal dieksekusi.
Selasa (26/7) kemarin, Indonesia sudah mengirimkan notice atau pemberitahuan kepada pejabat negara asing yang warganya akan dihukum mati.
Perwakilan Pakistan di Indonesia, Syed Zahid Raza mengatakan, eksekusi hukuman mati ini akan dilakukan pada Jumat (29/7) tengah malam, atau 72 jam (tiga hari) setelah pemberitahuan.
Selain WN Pakistan, terdapat juga warga India, Nigeria dan Zimbabwe.
Belum ada informasi rinci mengenai nama-nama terpidana mati tahap III ini. Namun dari sejumlah laporan yang dirangkum hingga pagi tadi, 14 tahanan sudah ditempatkan di ruang isolasi di penjara Nusakambangan. Tak terdengar nama-nama terpidana berasal dari Eropa atau Australia di dalam daftar. (sbs/afp/adk/jpnn)
NEW SOUTH WALES - Regu tembak untuk terpidana hukuman mati bisa dipastikan akan bertugas pekan ini. Belasan terpidana yang mayoritas merupakan warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini
- Pesawat PSA Airlines dan Heli Militer Tabrakan di Udara, Donald Trump Murka
- Pengungsi Bikin Repot, Mesir Tolak Wacana Relokasi Warga Gaza
- Gerak Cepat, Malaysia & Jepang Berkolaborasi untuk Membangun Kembali Gaza
- Waka MPR Sebut Usulan Trump soal Relokasi Warga Gaza sebagai Upaya Pembersihan Etnis