Indonesia Sudah Umumkan Notice Eksekusi Mati
jpnn.com - NEW SOUTH WALES - Regu tembak untuk terpidana hukuman mati bisa dipastikan akan bertugas pekan ini. Belasan terpidana yang mayoritas merupakan warga negara asing, bakal dieksekusi.
Selasa (26/7) kemarin, Indonesia sudah mengirimkan notice atau pemberitahuan kepada pejabat negara asing yang warganya akan dihukum mati.
Perwakilan Pakistan di Indonesia, Syed Zahid Raza mengatakan, eksekusi hukuman mati ini akan dilakukan pada Jumat (29/7) tengah malam, atau 72 jam (tiga hari) setelah pemberitahuan.
Selain WN Pakistan, terdapat juga warga India, Nigeria dan Zimbabwe.
Belum ada informasi rinci mengenai nama-nama terpidana mati tahap III ini. Namun dari sejumlah laporan yang dirangkum hingga pagi tadi, 14 tahanan sudah ditempatkan di ruang isolasi di penjara Nusakambangan. Tak terdengar nama-nama terpidana berasal dari Eropa atau Australia di dalam daftar. (sbs/afp/adk/jpnn)
NEW SOUTH WALES - Regu tembak untuk terpidana hukuman mati bisa dipastikan akan bertugas pekan ini. Belasan terpidana yang mayoritas merupakan warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Prabowo Ingin Berguru dari China Cara Mengatasi Kemiskinan
- Inilah Misi Prabowo ke China, Ada soal Pemberantasan Kemiskinan
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich