Indonesia Sukses Tingkatkan Ekspor Obat Hewan

Indonesia Sukses Tingkatkan Ekspor Obat Hewan
Foto: setkab

jpnn.com, JAKARTA - Pada era pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tahun 2015 dan 2016 Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian telah mengeluarkan rekomendasi ekspor obat hewan senilai 26,357 triliun.

Dirjen PKH Drh. I Ketut Diarmita, MP menyebutkan, ekspor obat hewan Indonesia sebesar Rp. 7,843 triliun berhasil menembus pasar ekspor pada tahun 2015, dan dengan dukungan yang disyaratkan pengimpor untuk jaminan mutu dan keamanan obat hewan, sehingga ekspor pada tahun 2016 naik menjadi sebesar Rp. 18,514 triliun. “Artinya terjadi peningkatan nilai ekspor obat hewan sebesar Rp. 10,671 triliun atau terjadi peningkatan sebesar 136 %” ungkap Dirjen PKH tersebut.

“Besarnya jumlah ekspor obat hewan tahun 2016 adalah sebesar 459.902 ton, sedangkan nilai ekspor tahun 2015 adalah sebesar 211.631 ton”, kata I Ketut Diarmita. “Angka ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mendukung ekspor obat hewan dengan kenaikkan yang cukup signifikan yaitu sebesar 248,271 ton (46 %) dibandingkan dengan jumlah impor obat hewan tahun 2016 adalah sebesar 297.468 ton, sedangkan nilai impor tahun 2015 adalah sebesar 395.656 ton, artinya terjadi penurunan impor sediaan farmasetik dan premik sebesar 68,1 ton (17,5 %),” ungkap Dirjen PKH menjelaskan.

Lebih lanjut I Ketut Diarmita menyampaikan, peningkatan nilai ekspor ini tentunya sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan dan menunjukkan bahwa obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara, sekaligus merupakan keberhasilan yang luar biasa dari Kementerian Pertanian dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang obat hewan.

“Saat ini Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor berbagai komoditi strategis dalam rangka meningkatkan perekonomian negara. Ternyata obat hewan ini mempunyai kontribusi yang luar biasa. Nilai ekspor bahan pangan dan obat hewan saat ini didominasi oleh obat hewan dimana obat hewan menjadi primadona ekspor yang mendatangkan devisa negara yang cukup besar” ungkap I Ketut Diarmita.

Menurut I Ketut Diarmita, pada era perdagangan bebas sekarang ini dan seiring pesatnya perkembangan teknologi obat hewan, menyebabkan Indonesia menghadapi tantangan untuk meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan. Selain itu juga, dengan diterapkannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2016, Pemerintah juga terus berusaha untuk meningkatkan jumlah Produsen Obat Hewan dalam negeri untuk tercapainya pemenuhan kebutuhan obat hewan baik di dalam negeri maupun ekspor ke luar negeri.

Lebih lanjut disampaikan, Kementerian Pertanian melalui Ditjen PKH berperan penting dalam memberikan jaminan mutu obat hewan yang akan diekspor ke luar negeri. Pemerintah selaku regulator tidak hanya melakukan peningkatan jumlah dari segi kuantitas saja, akan tetapi juga kualitas mutu produk dengan melakukan pengawasan obat hewan dari hulu yakni produsen obat hewan, distributor obat hewan sampai dengan ke hilir yakni para peternak selaku pengguna produk obat hewan.

“Untuk itu, Ditjen PKH selaku regulator terus berupaya untuk meningkatkan standar penerapan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) kepada para produsen, sehingga kualitas mutu obat hewan yang dihasilkan sesuai dengan standar Good Manufacturing Practicess (GMP) Internasional, dan mampu berdaya saing dalam perdagangan internasional” kata I Ketut Diarmita.

Pada era pemerintahan Jokowi-JK, yaitu tahun 2015 dan 2016 Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News