Indonesia - Swiss Menjalin Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
jpnn.com, JENEWA - Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam MoU antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
“Pemerintah Indonesia berharap MoU yang baru saja ditandatangani dapat segera direalisasikan dalam program kerja sama yang konkret," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dalam Pertemuan Bilateral dengan Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss di Jenewa, Selasa (18/6) waktu setempat.
Menaker Hanif menjelaskan kerja sama ini mencakup tiga bidang. Pertama, pengembangan keterampilan dan skills recognition sebagai respons terhadap digitalisasi dan industry 4.0.
BACA JUGA: Kemnaker: Tahap Akhir Pemulangan Pekerja Migran Lewat Program Amnesti Yordania
Kedua, capacity building di bidang penelitian ketenagakerjaan terkait future of work. Ketiga, sharing best practices terkait penerapan sosial dialog sebagai respon terhadap digitalisasi dan industry 4.0.
"Indonesia menyampaikan penghargaan atas kerja sama dan inisiasi pemerintah Swiss dalam pembentukan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan yang diimplementasikan melalui MoU ini," kata Hanif.
Menaker juga mengapresiasi Pemerintah Swiss yang selama ini menjalin kerja sama dengan Indonesia melalui proyek-proyek Kantor ILO Jakarta. Seperti, Better Work dan Sustaining Competitive and Responsible Enterprise (SCORE).
Kerja sama tersebut dinilainya telah banyak membantu peningkatan kapasitas pekerja dan pengusaha di Indonesia.
Indonesia dan Swiss sepakat menjalin kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diimplementasikan dalam MoU antara Departemen Federal Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Penelitian Konfederasi Swiss dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan