Indonesia Tak Berwibawa, TKI Menderita
Kamis, 13 September 2012 – 22:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memrioritaskan agenda perlindungan TKI di luar negeri, menyusul terulangnya kematian TKI di Malaysia. Pasalnya, dalam kurun waktu Maret-September 2012 ini telah terjadi penembakan terhadap 11 WNI oleh Polisi Diraja Malaysia.
Menurutnya, dalam kasus-kasus tragis TKI di Malaysia itu ternyata Kemenlu, Kemenakertrans ataupun KBRI tidak mampu menunjukkan kesigapannya. “Kemenlu dan KBRI hanya mengutip kronologis dan informasi berdasarkan versi kepolisian Malaysia, yang mencerminkan ketidakberdayakan peran Kemenlu dan perwakilan RI dalam mewujudkan aspek perlindungan WNI,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dalam keterangan persnya kepada JPNN di Jakarta, Kamis (13/9).
Ditambahkannya, seharusnya Kemenlu bersikap lebih proaktif membangun kewibawaan diplomatik dengan pihak Malaysia. Dengan demikian kasus-kasus TKI dapat diselesaikan secara hukum yang ada.
Irgan menyebutkan, pada 24 Maret 2012 kepolisian Malaysia menembak mati tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yaitu Herman (34), Abdul Kadir (25), dan Mad Noor (28) di kawasan Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia setelah ketiganya diduga merampok perkampungan penduduk. Kondisinya sangat mengenaskan hingga harus diotopsi dua kali baik di Malaysia maupun di tanah air.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memrioritaskan agenda perlindungan
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers