Indonesia Tak Larang Pengiriman Virus
Kamis, 22 Oktober 2009 – 20:40 WIB
JAKARTA – Indonesia tak pernah melarang pengiriman sample virus ke luar negeri. Namun pengiriman ini harus sesuai kesepakatan material transfer agreement (persetujuan pemidahan material). Kendati tidak menyinggung tentang tudingan yang ditujukan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih yang disebut-sebut membawa virus ke Hanoi, Vietnam pernyataan Ical ini seakan menjawab tentang boleh tidaknya virus dibawa ke luar Indonesia untuk diteliti.
Demikian diungkapkan mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Aburizal Bakrie saat menyampaikan sambutan tanpa teks-nya di acara serah terima jabatan (sertijab) Menkokesra kepada Agung Laksono, di Ruang Rapat Utama kantor Menkokesra, Jalan Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat. “Kita mesti tahu virus itu dikirim kemana, dan untuk apa tujuannya. Indonesia pun bisa meminta hasil penelitian virus tersebut,” kata Ical, Rabu (22/10).
Baca Juga:
Bos Kelompok Bakrie yang akrab disapa dengan nama Ical itu menambahkan, virus yang diperbolehkan dikirim ke luar negeri itu berkaitan dengan flu burung. Virus yang dikenal dengan nama H5N1 itu berjangkit dari unggas ke manusia dan menyerang saluran pernafasan hingga mengakibatkan kematian.
Baca Juga:
JAKARTA – Indonesia tak pernah melarang pengiriman sample virus ke luar negeri. Namun pengiriman ini harus sesuai kesepakatan material transfer
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC