Indonesia Tak Mau Akui Reklamasi Singapura
Selasa, 25 Mei 2010 – 06:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tak mau mengakui wilayah darat hasil reklamasi wilayah laut Singapura. Menteri Pertahanan (Menhan) menyatakan bahwa Indonesia tetap beranggapan bahwa penetapan batas wilayah laut akan ditarik dari base point (titik dasar) masing-masing negara. Pada kesempatan sama, Menteri Luar Negeri Marty Legawa mengungkmapkan bahwa belum seluruhnya titik-titik perbatasan laut Indonesia-Singapura disepakati. Dijelaskannya, titik perbatasan laut yang belum disepakati antara lain di wilayah timur Singapura dengan Pulau Batam, karena adanya sengketa kepemilikan Pulau Batu Puteh antara Singapura dengan Malaysia.
Pada rapat kerja dengan Komisi I DPR guna membahas ratifikasi perjanjian batas wilayah laut Indonesia-Singapura, Senin (24/5), Purnomo menjelaskan, Pulau Nipah di dekat Batam akan menjadi base point bagi Indonesia untuk menetapkan batas wilayah laut dengan Singapura. Dari pulau tersebut, akan ditarik garis pangkal ke Pulau Karimun Kecil.
Baca Juga:
"Artinya, penghitungan batas wilayah kedua negara ini tidak membenarkan hasil reklamasi yang dilakukan Singapura. Kita menggunakan referensi titik dasar Indonesia di Pulau Nipah dan garis pangkal kepulauan Indonesia yang ditarik dari Pulau Nipa ke Pulau Karimun kecil," ujar Purnomo.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tak mau mengakui wilayah darat hasil reklamasi wilayah laut Singapura. Menteri Pertahanan (Menhan) menyatakan bahwa
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer