Indonesia Tegaskan Tak Boleh Ada Senjata Nuklir di Asia Tenggara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa Asia Tenggara harus dijaga menjadi kawasan bebas senjata nuklir.
Ketika memimpin Pertemuan ke-56 Menteri Luar Negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, Selasa, dia memperingatkan bahwa risiko penggunaan senjata nuklir saat ini lebih tinggi sepanjang sejarah.
“Tidak ada senjata yang lebih kuat dan merusak daripada senjata nuklir. Dan dengan senjata nuklir, kita hanya berjarak satu kesalahan perhitungan dari kiamat dan bencana global,” ujar Retno ketika menyampaikan pidato dalam pertemuan para menlu ASEAN yang bertindak sebagai Komisi Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).
Selama ini, SEANWFZ disebutnya telah berkontribusi pada upaya memelihara perdamaian dan stabilitas kawasan melalui rezim perlucutan senjata dan non proliferasi global.
Namun, Retno menyesalkan bahwa 25 tahun setelah penandatanganan Protokol Traktat SEANWFZ, tidak ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang menandatanganinya.
Padahal, protokol itu dibuat untuk mengajak lima pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS untuk mewujudkan kawasan bebas nuklir di Asia Tenggara.
Meskipun demikian, Retno menegaskan bahwa ASEAN harus terus melangkah maju untuk mencapai tujuan tersebut—mengingat ancaman yang semakin dekat.
“Kita harus bersatu untuk menghadapi para pemilik senjata nuklir… hanya dengan begitu kita dapat melapangkan jalan menuju wilayah bebas senjata nuklir,” ujar Retno.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan bahwa Asia Tenggara harus dijaga menjadi kawasan bebas senjata nuklir
- 5 Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir RI?
- Golkar Dorong Pemuda Jadi Duta Diplomasi Politik di ASEAN
- Kunjungi Indonesia, GDCE Kamboja Pelajari Cara Bea Cukai Menerapkan Kesetaraan Gender
- Kim Jong Un Tegaskan Bakal Lebih Mengembangkan Kekuatan Nuklir Korut
- Korut Tegaskan Senjata Nuklir untuk Keperluan Tempur, Bukan Barang Tawar-Menawar
- Peran Indonesia pada Organisasi Internasional: ASEAN dalam Pengembangan Ekonomi Biru