Indonesia Terancam Dihukum WADA, Begini Nasib Tiga Turnamen Bulu Tangkis di Bali

Indonesia Terancam Dihukum WADA, Begini Nasib Tiga Turnamen Bulu Tangkis di Bali
Ilustrasi bulu tangkis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia saat ini tengah menanti ancaman hukuman dari Badan Antidoping Dunia (WADA). Jika sanksi itu jadi dijatuhkan, Indonesia terancam tidak bisa menyelenggarakan event di level regional, dunia dan kontinental.

Tidak hanya itu, nama Indonesia dan bendera Merah Putih juga tidak bisa dicantumkan seperti halnya kontingen Rusia pada Olimpiade Tokyo 2020 lalu yang menggunakan nama Russian Olympic Committee (ROC).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Luar Negeri PP PBSI Bambang Roedyanto saat ini sedang berkoordinasi dengan Badminton World Federation (BWF) untuk membicarakan terkait ancaman sanksi dari WADA terhadap Indonesia.

Indonesia sendiri rencananya akan menggelar tiga turnamen bulu tangkis internasional bertajuk Indonesia Master (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November) dan BWF Tour Final (1-5 Desember).

Terkait hal itu, PBSI menegaskan ketiga turnamen itu akan terus berjalan dan siap dilaksanakan di Bali pada November mendatang.

"Turnamen di Bali dipastikan tidak ada masalah. Bisa terus berlangsung sesuai jadwal. Tiga turnamen itu masih bisa dlangsungkan," ungkap Roedyanto dalam rilis yang diterima jpnn.com.

Penggunaan nama Indonesia dalam ajang tersebut juga masih diizinkan oleh BWF karena ketiga turnamen tersebut sudah masuk dalam kalender tahunan.

"Dari pihak BWF tidak ada masalah, bisa jalan terus karena kejuaraan tersebut sudah lama dijadwalkan," tambah Roedy.

Indonesia tengah menanti ancaman hukuman dari Bada Antidoping Dunia (WADA). Nasib tiga turnamen bulu tangkis di Bali jadi sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News