Indonesia Terancam Kebanjiran Gula

Indonesia Terancam Kebanjiran Gula
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta pemerintah mematok kuota impor raw sugar atau gula mentah untuk bahan baku produksi gula rafinasi berdasar kebutuhan. Kuota impor yang ditetapkan selama ini hanya mengacu pada idle capacity atau kapasitas menganggur pabrik gula rafinasi.

Ketua Umum Dewan Pembina DPP APTRI Arum Sabil mengatakan, konsumsi gula nasional, baik konsumsi maupun industri, menurut data pemerintah 5,7 juta ton. Sebaliknya, APTRI memiliki data konsumsi gula nasional 4,7 juta ton. Dengan begitu, ada selisih 1 juta ton.

“Produksi gula kristal putih nasional 2,5 juta ton. Sedangkan kapasitas pabrik gula rafinasi lima juta ton. Dengan demikian, kalau utilitas pabrik gula rafinasi mencapai 100 persen, produksi gula Indonesia bisa 7,5 juta ton per tahun. Indonesia bisa banjir gula,” kata Arum kemarin (25/3).

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah mengkaji kebutuhan gula dalam negeri sebelum memutuskan kuota impor raw sugar. Seperti pada 2015, pemerintah menetapkan alokasi impor raw sugar 2,8 juta ton. Alokasi tersebut sama dengan 2014. Sedangkan alokasi pada 2013 dan 2012 masing-masing 2,26 juta ton dan 2,35 juta ton. Meski izin impor belum keluar, Kementerian Perindustrian telah mengeluarkan alokasi impor raw sugar tahun ini 3,22 juta ton.

“Kami minta kuota tahun ini bukan berdasar idle capacity pabrik gula rafinasi, melainkan berdasar kebutuhan. Kalau memang kebutuhannya hanya 1–2 juta ton, sebaiknya alokasinya mengikuti itu,’’ ucap Arum. (res)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News