Indonesia Terancam Kena Denda Karena Asap
jpnn.com - JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR, E. Herman Khaeron ikut mendesak pemerintah serius menangani bencana kabut asap di Riau dan di daerah lainnya.
"Perlu penanganan yang segera dan terkoordinasi antar lintas sektoral, pusat dan daerah, serta melibatkan seluruh stakeholder yang terkait, meski mungkin saja upaya pemadaman sudah dilakukan," katanya pada Pekanbaru Pos (grup JPNN) Selasa (6/9)
Herman mendesak pemerintah pusat mengambil alih penetapan status darurat bencana asap di Riau. Karena dikhawatirkan jika ini tidak segera ditangani dengan serius, korban akan bertambah banyak. Selain itu juga akan berdampak buruk hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
"Pemerintah harus bertindak cepat dan tidak menunggu waktu. Apalagi Komisi IV DPR sudah memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan itu," ungkap Herman.
Politisi Demokrat itu mengatakan, harusnya bencana asap ini bisa tertanggulangi. Karena sejak jauh hari sudah diingatkan kepada pihak terkait untuk melakukan upaya pencegahan.
Dia juga mengingatkan bahwa Indonesia telah menyerahkan dokumen ratifikasi ASEAN Agreement on Transbounary Haze Pollution (Peresetujuan ASEAN Tentang Pencemaran Asap Lintas Batas / AATHP) ke Sekretariat ASEAN di Jakarta pada 20 Januari 2015 lalu.
"Artinya, jika kabut asap terjadi lagi sampai ke negara tetangga, maka Indonesia bisa terkena denda," cetusnya. (afz/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi IV DPR, E. Herman Khaeron ikut mendesak pemerintah serius menangani bencana kabut asap di Riau dan di daerah lainnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi