Indonesia Terancam Resesi, Inilah Gambaran soal Peluang Lapangan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan pandemi Covid-19 menimbulkan goncangan ekonomi yang mengarah pada resesi global.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, berbagai kebijakan yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 seperti penutupan sekolah dan beberapa kegiatan bisnis, pembatasan sosial berskala besar bahkan lockdown telah mengakibatkan penurunan tingkat konsumsi dan investasi.
“Jika pada triwulan III 2020 pertumbuhan masih negatif, maka akan resmi masuk resesi dengan digenapinya rezim pertumbuhan negatif selama dua periode kuartal berturut-turut,” kata Anis kepada wartawan, Senin (10/8).
Menurut Anis, pandemi Covid-19 berimbas pada nasib jutaan pekerja yang dirumahkan ataupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) per 27 Mei 2020 memperlihatkan 3.066.567 pekerja telah dirumahkan ataupun terkena PHK lantaran pandemi Covid-19. Sementara berdasar catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, hingga Juli 2020 ada lebih dari 6,4 juta pekerja yang kena PHK ataupun dirumahkan.
Menyitat data Badan Pusat Statistik (BPS), Anis menyebut pada Februari 2020 atau sebelum pandemi melanda, ada tiga lapangan kerja yang dominan. Perinciannya adalah pertanian sebesar 29,04 persen, perdanganan (18,63 persen), dan industri pengolahan (14,09 persen).
Sementara itu, lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase jika dibandingkan pada Februari 2019 adalah jasa pendidikan (0,24 persen), konstruksi (0,19 persen), dan kesehatan (0,13 persen).
Anis juga mengatakan peluang bekerja di bidang penjualan dan pemasaran (sales and marketing) paling besar, mencapai 50,5 persen. Perinciannya adalah untuk posisi entry level (32,49 persen), associate (65,14 persen), internship (0,35 persen), mid-senior (1,98 persen), serta direktur (0,07 persen).
Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati menyatakan pandemi Covid-19 berimbas pada nasib jutaan pekerja yang dirumahkan ataupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Lowongan Kerja Terbaru dari SERA untuk Lulusan D3 - S1
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19