Indonesia Terancam Tak Bisa Berangkatkan Calon Jemaah Haji
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy belum bisa memastikan apakah Indonesia bisa mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi dalam waktu dekat. Hal ini menyusul sikap Arab Saudi yang menutup sementara ibadah umrah sampai waktu yang tak ditentukan.
"Ya, kalau kami posisinya sebagai tamu, kalau tuan rumahnya menutup, masak kami memaksakan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Selain itu, kata dia, haji itu syaratnya jalannya harus terbuka. "Jika jalan itu ada hambatan, tidak terbuka atau terhalang, maka itu menggugurkan kewajiban haji," kata Muhadjir.
Oleh karena itu, Muhadjir menyerahkan sepenuhnya soal haji kepada Kerajaaan Arab Saudi. Saat disinggung apakah pemerintah RI akan berupaya meloloskan jemaah Indonesia untuk haji, Muhadjir mengaku hal itu merupakan otoritas Kerajaan Arab Saudi.
"Bagaimana ada upaya kalau pemerintah Arab Saudi menyatakan tertutup," kata dia.
Pemerintah Arab Saudi melarang warga negara asing, termasuk warganya sendiri menunaikan ibadah umrah demi mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi komite yang ditunjuk untuk mengawasi virus corona. Larangan akan dicabut setelah kondisi dianggap kondusif.
Saudi mengumumkan kasus virus corona pertama awal pekan ini. Pada Rabu, otoritas setempat kembali mengumumkan satu kasus baru.
Arab Saudi menutup sementara ibadah umrah sampai waktu yang tak ditentukan. Muhadjir menyerahkan sepenuhnya soal haji kepada Kerajaaan Arab Saudi.
- Santri Berpotensi Besar di Industri Haji dan Umrah Digital
- Presiden Prabowo Pengin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Percepat Hapus Kemiskinan, PNM Raih Penghargaan dari Kemenko PMK
- Kemenko PMK: Pemberdayaan Perempuan Sangat Penting dalam Pembangunan Desa