Indonesia Terus Perjuangkan Hak Istimewa Palestina di PBB

Indonesia Terus Perjuangkan Hak Istimewa Palestina di PBB
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pernyataan pada Konferensi tentang Perlucutan Senjata di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Jenewa, Swiss pada Senin (27/2/2023). Foto: ANTARA/HO-Kemenlu RI

jpnn.com, NEW YORK CITY - Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, pada Jumat (10/5).

Indonesia merupakan salah satu di antara 77 negara co-sponsor resolusi berjudul “Admission of New Members in the United Nations”, yang juga didukung oleh 143 negara anggota PBB itu.

“Ini merupakan pertama kalinya sebuah observer state diberikan hak dan kewenangan khusus yang mendekati anggota PBB lainnya,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012.

Pemberian hak-hak istimewa tersebut menegaskan peningkatan dukungan masyarakat dunia bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua-negara.

Beberapa hak dan keistimewaan yang khusus diberikan adalah bahwa Palestina antara lain dapat duduk bersama di antara negara anggota PBB dan dapat mengajukan resolusi serta menjadi co-sponsor resolusi.

Palestina juga dapat dipilih menjadi pemimpin sidang Majelis Umum PBB dan berbagai komite di bawahnya, dan dapat berpartisipasi penuh dalam lingkup konferensi di PBB serta konferensi internasional di bawah Sidang Majelis Umum PBB.

“Dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi ... diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB,” kata Kemlu RI.

Indonesia mendorong pemberian hak-hak istimewa bagi Palestina dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News