Indonesia Tidak Akan Sampai Menerapkan Status Lockdown, Tetapi ada Syaratnya
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto meyakini Indonesia tidak akan menerapkan status lockdown kepada daerah yang menjadi episentrum virus corona.
Menurut dia, sepanjang masyarakat mau bekerja sama dengan pemerintah, maka kebijakan yang sudah ditetapkan beberapa negara internasional tidak akan terjadi di Indonesia.
"Upayanya semuanya lah, kan upaya masyarakat bersama, bukan hanya pemerintah saja," kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (11/3).
Sejauh ini, Yuri melihat belum ada alasan untuk pemerintah memberlakukan lockdown terhadap suatu daerah. Terlebih, Yuri melihat pertumbuhan kasus Corona di Indonesia, terutama di Jakarta sangat kecil.
"Cuma segitu saja kok lockdown. Enggak lah," kata dia.
Seperti diketahui, sampai sejauh ini sudah ada 27 kasus corona di Indonesia. Dari 27 kasus itu, satu pasien WN asing meninggal dunia dan dua WNI sudah sembuh per hari ini.
Terbaru penambahan kasus virus Corona terjadi pada Selasa kemarin. Pemerintah mengumumkan ada tambahan delapan kasus.
Pasien kode 20 berjenis kelamin wanita, berusia 70 tahun. Dia terpapar corona dari subklaster Jakarta. Lalu pasien kode 21 merupakan perempuan 47 tahun, penelusuran dari subklaster Jakarta.
Kini tercatat 27 pasien virus corona yang mana satu pasien warga negara asing meninggal dunia dan dua WNI sembuh hari ini.
- Jenazah mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Akan Dimakamkan di Malang
- Kabar Duka, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto Meninggal Dunia
- Mantan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
- Vaksinasi Sudah 70 Persen, Negara Ini Gagal Bendung Omicron
- Jelang Nataru, Irjen Suntana Sampaikan Pesan Penting, Mohon Disimak!
- Mbak Ririe Dorong Aplikasi PeduliLindungi Mampu Lacak Orang Terpapar Covid-19