Indonesia Tidak Butuh Ormas Intoleran di 2021, Jangan Lagi Ada Konflik di Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin berharap memasuki 2021 ini masyarakat Indonesia tidak lagi terbelah karena perbedaan pandangan politik.
Pasalnya, menurut Razikin, membangun bangsa ini butuh semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan.
Dia mengatakan selama ini masyarakat mengalami keretakan cukup parah akibat perbedaan pilihan politik saat Pilpres 2019. Tahun baru 2021 jadi momentum untuk menyudahi konflik tersebut.
"Memasuki tahun baru 2021 ini kita berharap adanya harapan baru dalam menghadirkan kembali semangat ke-Indonesia-an yang tidak lagi terbelah dan terkotak-kotak hanya karena perbedaan pandangan dan pilihan politik," kata Razikin di Jakarta.
Menurut dia, perlu kedewasaan semua pihak, meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
Ada banyak pekerjaan yang penanganannya butuh melibatkan semua elemen bangsa, seperti pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19.
"Kita semua tentu berharap pemerintah bisa memberikan keyakinan pada masyarakat akan masa depan lebih baik dan Indonesia maju itu akan segera terwujud. Tentu saja untuk mewujudkannya dibutuhkan stabilitas politik," sambungnya.
Masyarakat bisa memaksimalkan ruang-ruang partisipasi dalam menyelesaikan urusan bersama. "Kita jauhkan dulu ego personal dan kelompok yang selama ini menjadi dinding pemisah antara satu kelompok dengan kelompok masyarakat yang lain dan pemerintah," pungkasnya.
Semua pihak harus meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok sehingga ormas intoleran harus dibubarkan.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat