Indonesia Tidak Ketinggalan Pengendalian Perubahan Iklim

Indonesia Tidak Ketinggalan Pengendalian Perubahan Iklim
Menteri LHK Siti Nurbaya pada “Pertemuan Pleno Delegasi RI pada COP-24/CMP-14/CMA1.3 UNFCCC, Katowice, Polandia, di Jakarta, (23/11). Foto: Humas KLHK

Lebih lanjut, Menteri Siti juga menegaskan bahwa Indonesia perlu mengambil sikap yang lebih agresif lagi, terutama untuk outreach internasional. Karena sudah banyak inisiatif dan inovasi pengendalian perubahan iklim di Indonesia.

“Kita ini sebetulnya dalam implementasi agenda perubahan iklim tidak tertinggal. Jadi sekarang kita bukan hanya aware, yaitu waspada dan memahami perubahan iklim lalu bersikap. Sekarang kita sudah harus advokasi, apa yang perlu dilakukan oleh negara lain. Jadi sekali lagi, kita ajak orang aware, appeal, ask, act, dan advocate,” tegasnya.

Terkait hal ini, Menteri Siti menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu sejumlah pejabat United Nation Environment Programme (UNEP) berkesempatan melihat langsung pengelolaan sampah di Kota Surabaya.

“Mereka surprised, karena banyak yang sudah dilakukan, misalnya tiket bus menggunakan lima botol plastik, sebelumnya itu hanya ada di Sidney dan Turki, dan sekarang ada di Surabaya. Ada juga hotel di Bali yang sudah dua bulan tidak menggunakan pipet plastik lagi, tetapi pakai pipet kertas, ada yang dari kaca juga. Jadi sebetulnya sudah banyak, dan itu baru contoh kecilnya saja,” ujar Menteri Siti.

Indonesia memiliki target untuk memanfaatkan agenda di event-event yang terkait dengan perundingan, maupun side event untuk meningkatkan profil kiprah Indonesia di forum internasional. 

Sejak 2015, arah kebijakan Indonesia dalam Pengendalian Perubahan Iklim ini adalah ketahanan iklim (climate resiliance), dan keadilan. Hal tersebut menekankan kekuatan daya adaptasi bangsa yang disebut ketahanan nasional, dan hal itu yang menjadi pegangan.

“Jadi, yakinkan bahwa Indonesia tidak terpengaruh apapun yang terjadi di dunia, karena kita mempunyai ketahanan nasional, dan basic mandat dalam konstitusi untuk bangsa Indonesia,” pungkasi Menteri Siti.

Peserta pertemuan Pleno Delegasi RI terdiri dari Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim Rachmat Witoelar, Dewan Pengarah Pertimbangan Perubahan Iklim Sarwono Kusuma Atmadja, Duta Besar RI untuk Polandia Peter F. Gontha, Penasehat Senior Menteri LHK, , Pejabat Eselon I KLHK, pejabat dari Kementerian/Lembaga, dan Anggota DELRI lainnya dari Kementerian/Lembaga, LSM/CSO, Pemerintah Daerah, Pihak Swasta, Perguruan Tinggi, kalangan Media, dan pemangku kepentingan lainnya.(adv/jpnn)


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memastikan Indonesia tidak ketinggalan pengendalian perubahan iklim.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News