Indonesia Tidak Masuk Daftar Negara Aman COVID-19, Tunda Dulu Rencana ke Eropa

Indonesia Tidak Masuk Daftar Negara Aman COVID-19, Tunda Dulu Rencana ke Eropa
Uni Eropa. Foto: EU
  • Aljazair
  • Australia
  • Kanada
  • Georgia
  • Jepang
  • Montenegro
  • Maroko
  • Selandia Baru
  • Rwanda
  • Serbia
  • Korea Selatan
  • Thailand
  • Tunisia
  • Uruguay

Perubahan ini mulai berlaku Rabu, 1 Juli 2020.

Apakah warga Australia boleh berlibur ke Eropa sekarang?

Sebenarnya tidak.

Warga Australia pada umumnya tidak diijinkan bepergian ke luar negeri kecuali dengan izin.

Mereka yang boleh bepergian:

  • Bila perjalanan merkea bagian dari usaha menangani COVID-19, termasuk memberikan bantuan
  • Bepergian dalam urusan menangani bisnis yang penting (termasuk soal impor dan ekspor)
  • Melakukan perjalanan untuk mendapat tindakan medis yang tidak tersedia di Australia
  • Untuk urusan pribadi yang penting dan tidak bisa ditunda lagi
  • Bepergian dengan alasan kemanusiaaan
  • Alasan melakukan perjalanan untuk kepentingan nasional

Saat mereka kembali ke Australia, mereka masih harus menjalani karantina selama 14 hari.

Walau memiliki izin khusus, melakukan perjalanan internasional saat ini bukanlah hal yang gampang, karena terbatasnya penerbangan dan juga kawasan yang bisa didatangi

Di hari terakhir jabatannya sebagai Kepala Bidang Medis Australia, Professor Brendan Murphy mengatakan pembatasan perjalanan tampaknya tidak akan dicabut sepenuhnya sampai vaksin ditemukan.

"Sampai itu terjadi, kita akan melihat adanya pembatasan dan bila kita tidak melihat adanya vaksin dalam waktu dekat, maka tentu kita harus mengkaji ulang," katanya minggu lalu.

Uni Eropa telah mengumumkan 14 negara yang dikategorikan aman untuk masuk dan berpergian ke negara-negara di Eropa di tengah pandemi virus corona

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News