Indonesia Tunggu Sikap Resmi Belanda
Terkait Putusan Gugatan Rawagede
Jumat, 16 September 2011 – 08:58 WIB

Indonesia Tunggu Sikap Resmi Belanda
Sedangkan seorang janda lagi yang turut mengajukan gugatan meninggal sebelum gugatannya resmi diajukan pada 2008. Namun, berapa kompensasi yangharus dibayarkan belum diketok dan menunggu dilakukannya hearing. (fal)
JAKARTA - Pengadilan Sipil Den Haag, Belanda akhirnya memenangkan gugatan delapan janda korban pembantaian di Kampung Rawagede, Karawang, pada 1947
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Raih Penghargaan dari PWI Jatim, Wamen Viva Yoga: Ini Pelecut untuk Tingkatkan Kinerja
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One