Indonesia Tuntut Klarifikasi Belanda
Rabu, 06 Oktober 2010 – 12:08 WIB
Dia memastikan, hubungan bilateral kedua negara tidak akan terganggu akibat pembatalan kunjungan kenegaraan pada Selasa (5/10) itu. SBY hanya menunda hingga situasi lebih kondusif.
“Kita bayangkan saja, saat kepala negara sedang berkunjung atas undangan resmi ratu Belanda, lantas ada sebuah persidangan yang salah satu putusannya untuk menangkap Presiden. Tentu ini bisa mempermalukan kita,” ujarnya.
Meski menunggu pernyataan resmi dari Belanda, pemerintah Indonesia tidak akan mengirim nota resmi. Alasannya, karena persidangan itu digelar di lembaga yudikatif Belanda.
“Persoalan ini tidak berkaitan dengan pemerintah Belanda, maka bukan domain pemerintah kita untuk mengajukan surat resmi kepada pemerintah Belanda. Kita hanya menyayangkan atas penundaan ini,” kata dia.
JAKARTA – Indonesia meminta pernyataan resmi pemerintah Belanda terkait digelarnya persidangan di Den Haag yang mengabulkan tuntutan RMS, bertepatan
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya