Indonesia - Turki Menandatangani MoU Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
"Dengan terus menjalin kerja sama yang baik, kita dapat saling berbagi pemikiran dan pengalaman terbaik mengatasi tantangan dunia kerja di era ekonomi digital, menemukan ide atau pandangan inovatif yang dapat digunakan sebagai rujukan dalam mempersiapkan kebijakan ketenagakerjaan yang dapat mendukung upaya untuk mengurangi pengangguran muda di kedua negara," kata Hanif.
Tindak Lanjut Kerja Sama
Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan ada 5 cakupan kerja sama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini yaitu hubungan ketenagakerjaan; hukum, kebijakan, standar dan praktik ketenagakerjaan; pengembangan SDM; keselamatan dan kesehatan kerja (K3); dan pencegahan pekerja migran unprosedural.
Putri menambahkan cakupan kerja sama itu diimplementasikan dalam bentuk kegiatan berupa pertukaran informasi, dokumen, pengalaman, dan praktik terbaik; pertukaran kunjungan oleh para ahli dan otoritas; partisipasi dalam program dan acara seperti seminar, konferensi, lokakarya yang diselenggarakan oleh satu pihak; projek bersama; dan aktivitas lain yang relevan.
Setelah penandatangan nota kesepahaman ini dilakukan, pemerintah kedua negara segera membentuk Komisi Kerja Bersama (Joint Working Commission).
"Pembentukan Komisi Kerja Bersama (Joint Working Commission) untuk mengimplementasikan ketentuan-ketentuan dalam nota kesepahaman dan memonitoring implementasinya sehingga tujuan MoU dapat terwujud seperti yang diharapkan," kata Putri.
Masa berlaku MoU ini yaitu selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis untuk periode satu tahun. Hadir dalam pertemuan bilateral dan penandatanganan nota kesepahaman yaitu Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Haiyani Rumondang, Konsul Jenderal RI di Osaka Mirza Nurhidayat, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri Indah Anggoro Putri Kemnaker, Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kemnaker Roostiawati, dan Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Eva Trisiana.(jpnn)
Indonesia dan Turki sepakat memperkuat kerja sama bilateral bidang ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP