Indonesia Usulkan Strategi Pemulihan Ekonomi Berbasis Industri Halal dan Keuangan Syariah

Indonesia Usulkan Strategi Pemulihan Ekonomi Berbasis Industri Halal dan Keuangan Syariah
Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. Foto: Kemlu

jpnn.com - Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar mengatakan bahwa negara-negara anggota kelompok D-8 Negara Berkembang atau Developing Eight (D-8) memiliki keunggulan dalam industri halal dan keuangan Syariah yang perlu didorong pemanfaatannya dalam upaya menggenjot pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.

“D-8 perlu mendorong pemulihan ekonomi dengan fokus terhadap keunggulan kita bersama. Sebagai wadah dari negara-negara terdepan di dunia Muslim, kita memiliki keunggulan yang sama dalam industri halal dan keuangan Syariah,” kata Mahendra dalam Sesi Pertemuan ke-17 Dewan Menteri-Menteri D-8 yang dipantau dari Jakarta, Rabu (8/4).

Dia menggarisbawahi bahwa hampir 50 persen dari total perdagangan dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) datang dari negara-negara anggota kelompok D-8 yang beranggotakan delapan negara berkembang, yakni Indonesia, Bangladesh, Mesir, Malaysia, Pakistan, Turki, Nigeria, dan Iran.

Wamenlu juga menyoroti Pendapatan Domestik Bruto (PDB) ke-delapan negara anggota yang mencapai total gabungan sebesar 4 triliun dolar AS atau 5 persen dari PDB global. Total perdagangan D-8 pun mencapai 1,6 triliun dolar AS, atau 4,5 persen dari total perdagangan global.

“Bayangkan apabila kita dapat mengarahkan potensi ini untuk mendukung industri halal, keuangan Syariah, dan ekonomi Syariah,” ujarnya.

Dia menyerukan bahwa negara-negara anggota D-8 perlu melakukan sejumlah inisiatif untuk mendorong kerja sama ekonomi dalam lingkup kelompok ke arah tersebut.

“Kita juga perlu mengembangkan kemandirian terhadap industri halal kita dengan membangun pusat dan zona industri halal dalam D-8,” ujarnya.

Dengan mengarahkan fokus pada keunggulan bersama itu, dia meyakini D-8 dapat mencapai tujuan untuk menjadi pusat penggerak ekonomi pada tahun 2050 mendatang.

Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar mengatakan bahwa negara-negara anggota kelompok D-8 Negara Berkembang atau Developing Eight (D-8)

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News