Indonesia-Yordania Komitmen Lindungi Pekerja Migran
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah RI melalui Kementerian Ketenagakerjaan dengan pemerintah Yordania terus memperkuat kerja sama serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sana.
Salah satu langkah yang tengah ditempuh kedua negara adalah penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang bekerja di sektor formal.
Hal tersebut terungkap saat Duta Besar RI di Yordania Andy Rachmianto menemui Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker Jakarta, Senin (22/10).
Hanif menyambut positif upaya perlindungan dan penempatan pekerja migran sektor formal di Yordania yang mesti dilandasi dengan nota kesepahaman.
Melalui MoU diyakini Hanif akan memberikan perlindungan pekerja migran di Yordania khususnya perlindungan jaminan sosial.
“Indonesia mempunyai regulasi baru terkait pekerja migran yang menyebutkan bahwa penempatan pekerja migran Indonesia di suatu negara harus didasari MoU,” kata Hanif.
Hanif juga memberikan apresiasi pemerintah Yordania yang concern memberikan perlindungan terhadap pekerja migran atas relasi ketengakerjaan dengan pekerja migran yang relatif kondusif.
“Nota kesepahaman pekerja formal ini diperlukan agar komitmen diantara kedua negara dalam perlindungan dan penempatan pekerja migran formal dapat dilakukan,” katanya.
Pemerintah Indonesia dan Yordania berkomitmen melindungi pekerja migran sektor formal.
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat