Indonesia–Korea Jalin Kerja sama CEPA, Mendag: Tonggak Baru Hubungan Ekonomi Bilateral

Indonesia–Korea Jalin Kerja sama CEPA, Mendag: Tonggak Baru Hubungan Ekonomi Bilateral
Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto melakukan kunjungan kerja singkat ke Seoul untuk menandatangani IK-CEPA bersama Menteri Perdagangan Industri dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-mo pada Jumat (18/12). Foto dok Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto melakukan kunjungan kerja singkat ke Seoul untuk menandatangani IK-CEPA bersama Menteri Perdagangan Industri dan Energi (MOTIE) Korea Selatan Sung Yun-mo pada Jumat (18/12).

Mendag Agus menyampaikan, penandatanganan perjanjian IK-CEPA hari ini merupakan tonggak penting dalam hubungan ekonomi bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan mengingat Korea Selatan semakin tertarik untuk menjadikan Indonesia sebagai new production base di ASEAN.

Penandatanganan ini menambah panjang daftar capaian Kementerian Perdagangan tahun ini di bidang kerja sama perdagangan internasional.

“Saya percaya IK-CEPA akan membawa ekonomi Indonesia menjadi lebih kuat, berdaya saing, terbuka, dan semakin menarik bagi investor Korea Selatan dengan menjadikan Indonesia sebagai production hub untuk memasuki pasar kawasan dan dunia,” ujar Mendag Agus dalam konferensi pers setelah penandatanganan IK-CEPA.

Mendag Agus menegaskan penandatanganan IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19.

Dalam konteks ini, diharapkan IK-CEPA dapat membantu pemulihan ekonomi kedua negara secara lebih cepat. IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies; perdagangan jasa; investasi; kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan.

Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya. Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut.

Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Penandatanganan IK-CEPA menunjukkan komitmen kedua negara untuk saling mempererat hubungan ekonomi di tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan dalam beberapa tahun terakhir sebelum akhirnya dihadapkan pada situasi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News