Indonesia–Qatar Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran
Kamis, 19 April 2018 – 23:04 WIB

Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto saat menerima Duta Besar Qatar untuk Indonesia Ahmed Bin Jassim Al-Hamar di kantor Kemnaker pada Kamis (19/4). Foto: Ist
Dipaparkan sebelumnya oleh Ahmed, untuk menyiapkan kerja sama ini Qatar akan membuka dua center (perwakilan) khusus untuk menangani TKI.
“Rencananya akan didirikan di Jakarta dan Surabaya,” katanya. (jpnn)
Paspor TKI merupakan identitas yang tidak boleh dipegang oleh pemberi kerja dan semua TKI wajib diasuransikan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia
- Viral Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli: Memang Ada Kesempatan Kerja di Luar Negeri