Indosat Ingin Cicil Uang Pengganti

Indosat Ingin Cicil Uang Pengganti
Indosat Ingin Cicil Uang Pengganti

Putusan itu berisi bahwa Indar dipidana penjara delapan tahun, denda Rp 300 juta subsider kurungan enam bulan.

Dan menghukum PT Indosat Mega Media (IM2) membayar uang pengganti Rp 1.358.343.346.670. Indar sudah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (boy/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
Akhiri Sikap Saling Curiga

JAKARTA -- Kejaksaan Agung sudah membentuk tim untuk melakukan negosiasi dengan pihak PT Indosat terkait kewajiban membayar uang pengganti Rp 1,3


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News