Indosurya Gagal Bayar, OJK Didesak Perbaiki Kinerja
Rabu, 08 April 2020 – 20:51 WIB
Namun, tak lama kemudian ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun. ISP merupakan koperasi simpan pinjam, namun target nasabahnya kelas menengah ke atas. (mg8/jpnn)
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP), mengalami gagal bayar terhadap nasabahnya. Kinerja OJK sebagai pengawas pun dipertanyakan anggota DPR.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO