Indosurya Gagal Bayar, OJK Didesak Perbaiki Kinerja
Rabu, 08 April 2020 – 20:51 WIB

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. Foto: dok for jpnn
Namun, tak lama kemudian ISP mengeluarkan memo baru, isinya pengembalian dana tidak lagi diperpanjang melainkan dicicil 3-10 tahun. ISP merupakan koperasi simpan pinjam, namun target nasabahnya kelas menengah ke atas. (mg8/jpnn)
Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP), mengalami gagal bayar terhadap nasabahnya. Kinerja OJK sebagai pengawas pun dipertanyakan anggota DPR.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto