Indra Bayu Tak Berkutik saat Didatangi Petugas di Pangkalan, Tak Disangka, Ternyata

“Hasil tes urine pelaku juga dinyatakan positif narkoba,” tutupnya.
Sementara, pelaku Bayu mengatakan sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di Betung, Kabupaten Banyuasin.
“Di Lobi hotel itu saya menunggu pelanggan, asal dari luar Palembang. Sebelumnya sudah janjian, tetapi belum bertemu, barang itu saya ambil di Betung sendiri menggunakan sepeda motor sebanyak setengah kantong,” katanya.
Tersangka Bayu mengaku, sebelum terjaring razia dirinya memang sengaja datang dan menunggu di lobi hotel.
“Saya sudah empat kali mengambil dan jual barang itu, rencananya sabu-sabu itu memang mau saya jual,” jelasnya.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Ia mengaku pada saat di TKP ia sedang menunggu seseorang. “Orang yang mau beli belum datang, saya jual per paket mulai Rp 100 ribu hingga Rp150 ribu,” tutupnya. (*/palpos.id)
Seorang pengojek pangkalan bernama Indra Bayu alias Bayu (40), warga Jalan Srijaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan AAL, Palembang, diamankan polisi saat menunggu pelanggannya.
Redaktur & Reporter : Budi
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas