Indra Bekti Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur
jpnn.com - JAKARTA - Aktor serbabisa Indra Bekti dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2) oleh Reza Pahlevi. Indra dilaporkan terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Indra diduga melanggar Pasal 292 KUHP Jo 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun nomor laporannya adalah LP/500/II2016GPMJ/Dit.Reskrimum.
"Klien kami bernama Reza Pahlevi telah melakukan upaya hukum dalam hal ini melaporkan adanya dugaan tindak pidana," kata pengacara Reza, Sapta Simon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2).
Leo Sani Putra Siregar, pengacara Reza yang lain, menambahkan, dugaan perbuatan cabul oleh Indra terhadap kliennya dilakukan mulai 2010. "Karena kemarin dilakukan pada 2010. Sekarang 23 tahun, jadi pas dilakukan umur 17 tahun," ucap Leo.
Reza lahir di Banjarmasin, 1 Juli 1992. Dia pernah menjadi Dai cilik di salah satu stasiun televisi.
Reza melaporkan Indra terkait perkara perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dari 2010 sampai Desember 2013. (gil/jpnn)
JAKARTA - Aktor serbabisa Indra Bekti dilaporkan ke SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2) oleh Reza Pahlevi. Indra dilaporkan terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas