Indra Charismiadji: 25 Persen Guru PNS Suka Bolos, Ganti Saja dengan PPPK dari Honorer
![Indra Charismiadji: 25 Persen Guru PNS Suka Bolos, Ganti Saja dengan PPPK dari Honorer](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/07/pengamat-dan-praktisi-pendidikan-indra-charismiadi-dalam-ngo-6oko.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan praktisi pendidikan Indra Charismiadji kembali menyoroti kualitas guru PNS.
Dia menyebutkan data Bank Dunia pada 2019/2020 menunjukkan guru PNS di Indonesia doyan bolos.
"Bayangkan saja, sekitar 25 persen guru PNS suka bolos. Itu kata Bank Dunia ya," kata Indra kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Ironisnya, lanjut pengamat dari Vox Point Indonesia ini, para guru PNS ini malah membebankan tugasnya kepada honorer. Sementara kesejahteraan yang diberikan kepada honorer sangat rendah.
Guru honorer hanya dibayar lewat dana bantuan operasional sekolah (BOS) di kisaran Rp 300 ribu per bulan. Guru PNS gajinya di atas Rp 6 juta, belum lagi untuk kota-kota besar bisa belasan hingga puluhan juta.
Menurut Indra, tata kelola guru harus diubah untuk menyelamatkan pendidikan di Indonesia. Seorang guru PNS seharusnya bekerja maksimal karena kesejahteraannya sudah meningkat.
Sebaliknya guru honorer tingkatkan kesejahteraannya lewat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sistem kontak kerja PPPK, akan membuat guru makin terpacu meningkatkan kinerjanya. Tidak seperti guru PNS yang karena merasa ada jaminan hingga pensiun akhirnya kebablasan malasnya.
Pengamat pendidikan Indra Charismiadjii menyoroti guru PNS yang suka bolos layak diganti dengan PPPK dari honorer
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu