Indra Iskandar Pimpin Upacara Persemayaman Deputi Administrasi DPR
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menghadiri prosesi upacara persemayaman jenazah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Mardian Umar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Indra dalam sambutannya, yang juga bertindak sebagai inspektur upacara, mewakili keluarga besar Pimpinan, Anggota, serta Pejabat dan Karyawan DPR RI mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi keikhlasan, kekuatan, dan ketabahan,” kata Indra.
Turut hadir melepas kepergian almarhum, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, Wakil Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso, Deputi Bidang Persidangan Damayanti, Kepala Biro Umum Djustiawan Widjaya dan ratusan pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.
Masih dalam sambutannya, Indra mengatakan Mardian adalah seorang pegawai yang memiliki dedikasi tinggi dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga berjasa untuk pekembangan organisasi, terutama terkait tata kelola pengamanan dalam Kompleks Parlemen.
“Jasa beliau tidak bisa dilepaskan. Beliau figur yang bijaksana, sabar, pengayom, dan teguh memegang prinsip. Karirnya berkembang karena kegigihannya,” kenang Indra seperti dilansir dalam situs resmi DPR RI.
Mardian lahir di Bekasi, Jawa Barat, 25 Juli 1964 dan meninggal pada Kamis, 28 Februari 2019. Beliau meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Selamat Jalan Mardian!(fri/jpnn)
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menghadiri sekaligus memimpin prosesi upacara persemayaman jenazah Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Mardian Umar.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya