Indra Kenz Dikabarkan tak Kooperatif, Polisi Beri Pernyataan Begini

jpnn.com, JAKARTA - Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo dikabarkan tak kooperatif selama menjalani penyidikan.
Menanggapi sikap Indra Kenz, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan tak mengambil pusing.
Menurutnya, hal itu biasa dilakukan oleh para tersangka.
"Itu biasa, haknya tersangka untuk tidak kooperatif," ujar Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3).
Whisnu menyebut, apa pun alasan yang melatarbelakangin Indra Kenz bersikap tak kooperatif tidak menjadi masalah.
Sebab, mengungkap tuntas sebuah kasus merupakan tugas dari pihak kepolisian.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," kata Whisnu.
Dia menyebut pihak pengadilan yang menentukan apakah sikap tak kooperatif Indra Kenz akan berdampak atau tidak.
Indra Kenz dikabarkan tak kooperatif selama menjalani penyidikan terkait kasus yang menjeratnya.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas