Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz dipastikan tak bisa hadir di Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan hari ini, Jumat (18/2).
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa.
Dia menyebut kliennya tak bisa datang ke Bareskrim karena berada di luar negeri.
"Lagi flight ke Indonesia,” kata Wardaniman ketika dikonfirmasi, Jumat (18/2).
Wardaninan pun belum bisa memastikan kapan Indra Kenz bisa hadir menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo.
Sebab, setibanya di Indonesia, Indra Kenz akan menjalani proses karantina kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengirim surat panggilan kepada YouTuber Indra Kenz.
Rencananya, Indra Kenz akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo.
Pihak kuasa hukum Indra Kenz memastikan kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan