Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya
Jumat, 18 Februari 2022 – 14:40 WIB
Dalam kasus tersebut, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pihak kuasa hukum Indra Kenz memastikan kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan