Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya

Indra Kenz Mangkir dari Pemeriksaan, Ini Sebabnya
Indra Kenz dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/2). Foto: Firda Junita

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pihak kuasa hukum Indra Kenz memastikan kliennya tidak bisa hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News