Indra Kenz: Orang Tua Tidak Pernah Mengajarkan Saya untuk Menipu

Indra Kenz: Orang Tua Tidak Pernah Mengajarkan Saya untuk Menipu
Indra Kenz di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3). Foto: Firda Junita/jpnn.com

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.

Indra Kenz sudah ditahan di Bareskrim Polri dan terancam dimiskinkan. (ded/jpnn)

Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya dalam kasus investasi bodong dan pencucian uang.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News