Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Bareskrim Melalui Kuasa Hukumnya
![Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Bareskrim Melalui Kuasa Hukumnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/25/crazy-rich-indra-kenz-sedang-foto-dengan-mobil-tesla-model-3-xyoy.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penipuan dan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz telah menyerahkan aset sebagai barang bukti ke penyidik Bareskrim.
Aset yang diserahkan itu ialah mobil Tesla warna biru dengan nomor pelat B 14 DRA.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3).
Menurut Chandra, mobil tersebut sedang diajukan ke pengadilan negeri setempat untuk bisa mendapatkan penetapan penyitaan aset.
Namun, Chandra belum bisa memerinci lebih lanjut terkait lokasi penetapan penyitaan aset milik Indra Kenz tersebut.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," ujarnya.
Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Aset yang disita itu berupa mobil Ferrari hingga Tesla.
Penyidik Bareskrim Polri menerima sebuah mobil Tesla warna biru milik Indra Kenz. Mobil itu diserahkan melalui kuasa hukumnya.
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Merasa Puas, Korban Investasi Bodong EDCCash Minta Kejaksaan Tak Ajukan Kasasi
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- Bareskrim Obok-Obok Rumah Kades Kohod Arsin, Lihat Tuh
- Pemalsuan SHGB-SHM di Desa Kohod Tangerang Telah Terjadi Sejak Tahun 2021
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim