Indra Kenz Serahkan Mobil Tesla ke Bareskrim Melalui Kuasa Hukumnya

Bareskrim juga sudah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut terkait keperluan penyitaan.
“Ada mobil listrik merek Tesla Model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang-lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Jumat (4/3).
Aset milik Indra Kenz mayoritas berada di Medan. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah sudah disita.
“Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma,” tambah jenderal bintang satu itu. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri menerima sebuah mobil Tesla warna biru milik Indra Kenz. Mobil itu diserahkan melalui kuasa hukumnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar