Indra Lesmana Memerkosa Mahasiswi
Rabu, 16 Agustus 2017 – 06:26 WIB
Indra langsung menendang kaki korban, meludahi, dan memaksa Melati melakukan hubungan terlarang.
Setelah selesai melakukan perbuatan asusila, Indra mengancam akan membunuh Melati dan keluarga jika korban membocorkan peristiwa itu.
“Saya tidak takut dipenjara dan tidak takut dengan polisi,” kata Indra.
Melati akhirnya nekat melaporkan perbuatan Indra ke Polres Batara.
Kasatreskrim AKP Benito Harleandra SIK menjelaskan, kasus pemerkosaan itu sudah tahap satu.
“Terhadap tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Barang bukti yang diamankan baju kaus milik korban yang dalam keadaan robek,” terang Benito. (cah)
Dian Indra Lesmana harus menghuni jeruji besi karena memerkosa mahasiswi bernama Melati (19, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Update Terkini Survei LSI di Pilbup Barito Utara: Akhmad Gunadi-Sastra Jaya Masih Ungguli Gogo-Hendro
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Kasus Gawat, Harapan Honorer Terancam Ambyar
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 714 PPPK Formasi 2023 Barito Utara Terima SK, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
- Hotel Hasil TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama Disita Mabes Polri, Sebegini Nilainya
- 555 PPPK di Barito Utara Terima SK, Bupati Nadalsyah Berpesan Begini