Indra Masuk saat Sintya Wulandari Salat, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
Kamis, 21 Mei 2020 – 07:02 WIB

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Reskrim AKP Djohan Andhika menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan, Rabu (20-5-2020). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Aksi nekatnya mencuri sepeda motor hingga berujung kematian karena pelaku butuh uang untuk pulang ke Lampung, tempat kelahiran istrinya.
Sebelum kejadian, pelaku juga sempat bertamu ke rumah korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)
Saat Sintya Wulandari sedang Salat Zuhur, Indra Permana masuk ke rumah, setelah itu peristiwa mengerikan terjadi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- Detik-Detik 2 Warga Mamuju Tewas Tersengat Listrik
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh