Indra Masuk saat Sintya Wulandari Salat, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
Kamis, 21 Mei 2020 – 07:02 WIB
Aksi nekatnya mencuri sepeda motor hingga berujung kematian karena pelaku butuh uang untuk pulang ke Lampung, tempat kelahiran istrinya.
Sebelum kejadian, pelaku juga sempat bertamu ke rumah korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)
Saat Sintya Wulandari sedang Salat Zuhur, Indra Permana masuk ke rumah, setelah itu peristiwa mengerikan terjadi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia