Indra Mengantarkan Langsung 2 Surat Penting untuk Presiden Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri pada Jumat (22/1).
Dalam kesempatan itu, Pratikno juga menerima surat DPR RI terkait penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.
Kedua surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo itu diantarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI) Indra Iskandar kepada Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR RI Pian Maharani dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (21/1) telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Sementara pada surat lainnya, Puan Maharani juga menyebutkan dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mensesneg Pratikno menerima dua surat surat penting yang diantarkan langsung oleh Indra Iskandar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi