Indra Saputra Pengin Cepat Kaya, Tetapi Salah Pilih Pekerjaan, Ya Sudah
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi meringkus Indra Saputra, 35, warga Dusun III Desa Taja Mulya Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penyebabnya, dia nekat jadi kurir sabu-sabu seberat 52,86 gram di Jalan Bay Pass Alang Alang Lebar, Lorong Pinang Emas 9, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin,
Indra diringkus Tim VII Satres Narkoba Polrestabes Palembang pimpinan AKP Tohirin.
“Pelaku ini sudah dipantau anggota selama dua minggu saat anggota mendapatkan informasi terkait transaksi narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Jumat (2/7).
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak enam paket, anggotanya juga menyita satu unit timbangan digital, tiga bal plastik bening, satu unit ponsel merek Samsung dan satu tas selempang warna abu-abu.
“Untuk sekarang ini pelaku masih dalam pemeriksaan, karena dari keterangannya ke anggota bahwa dia ini kurir kepercayaan dari seorang bandar berinisial K (DPO),” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap penyuplai barang haram ini.
“Kami akan bikin berantakan hingga ke akarnya, dengan harapan semua pelaku bisnis narkoba ini akan ditangkap semua,” ungkapnya.
Polisi meringkus Indra Saputra, 35, warga Dusun III Desa Taja Mulya Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya