Indra Saputra Pengin Cepat Kaya, Tetapi Salah Pilih Pekerjaan, Ya Sudah
Sabtu, 03 Juli 2021 – 01:21 WIB

Tersangka kurir narkoba Indra Saputra diinterogasi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi didampingi Kanit VII, AKP Tohirin. Foto: palpres.com
Sementara itu, pelaku Indra mengaku hanya sebagai kurir dengan upah hingga Rp 7 juta per minggunya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Saya hanya kurir saja, sedangkan barang itu milik bandar berinisial K yang berdomisili di luar Palembang. Saya mendapatkan upah per minggunya tujuh juta Rupiah,” tutupnya.(kur/palpres)
Polisi meringkus Indra Saputra, 35, warga Dusun III Desa Taja Mulya Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat