Indra Saputra Pengin Cepat Kaya, Tetapi Salah Pilih Pekerjaan, Ya Sudah
Sabtu, 03 Juli 2021 – 01:21 WIB
Sementara itu, pelaku Indra mengaku hanya sebagai kurir dengan upah hingga Rp 7 juta per minggunya.
Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri
“Saya hanya kurir saja, sedangkan barang itu milik bandar berinisial K yang berdomisili di luar Palembang. Saya mendapatkan upah per minggunya tujuh juta Rupiah,” tutupnya.(kur/palpres)
Polisi meringkus Indra Saputra, 35, warga Dusun III Desa Taja Mulya Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (30/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Eddy-Riezky Komitmen Hapus Pungli dan Hadirkan 'Satu Desa 5 Sarjana' di Sumsel
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya