Indramayu Banjir, Kementan Siapkan Pompanisasi dan Bantuan Bibit

jpnn.com, INDRAMAYU - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menyiapkan upaya pompanisasi untuk area banjir dan bantuan bibit gratis di Kabupaten Indramayu.
Diketahui lahan sawah di Kabupaten Indramayu seluas 6.092 ha tergenang banjir, dan 32 ha di antaranya puso. Sebagian sudah surut dan pertanaman aman.
"Kami sudah koordinasi untuk menyiapkan pompanisasi jika terdapat genangan di sawah," kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, Kamis (19/3).
Sarwo Edhy memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana prasarana.
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir. Bantuan itu terbagi menjadi dua kategori, yakni sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.
“Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp 6 juta per hektare. Sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, hanya akan diusulkan pemberian bibit gratis,” ujar Sarwo Edhy.
Dia menjelaskan, kalkulasi kompensasi asuransi itu sudah diperhitungkan dan diperkirakan cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan juga pupuk.
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam. Ini agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Sarwo Edhy.
Pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan